TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau mendorong pemerintah kampung memperluas kerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal di tengah keterbatasan anggaran.
Hal itu diungkapkan Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, saat diwawancarai di kantor DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Tanjung Redeb, baru baru ini. “Kami berharap dengan kemitraan, Potensi kampung dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) maupun pengelolaan aset kampung,” ungkapnya.
Tenteram menambahkan, perusahaan yang beroperasi di sekitar kampung, khususnya sektor perkebunan, perlu membuka peluang kerja sama yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pengembangan usaha harus disesuaikan dengan karakteristik setiap kampung karena tidak semua wilayah memiliki potensi yang sama.
“Sebab, sejumlah usaha masih membutuhkan modal, waktu, dan pendampingan sebelum mampu menghasilkan pendapatan. Karena itu melalui penguatan BUMK juga memerlukan dukungan pihak swasta, perusahaan, maupun lembaga swadaya masyarakat (NGO),” ujarnya lagi.
Dalam hal ini lanjutnya, DPMK turut mendorong rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMK yang merupakan inisiatif DPRD Berau, yang masih menunggu pengesahan, agar dapat memperkuat pengelolaan usaha dan kemitraan kampung. Di tengah keterbatasan fiskal, Tenteram berharap kampung mulai mengoptimalkan potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif.
“Saya menilai, kemitraan yang dikelola secara berkelanjutan dapat menjadi salah satu upaya memperkuat kemandirian ekonomi kampung sekaligus menjaga pelayanan kepada Masyarakat,” pungkasnya mengakhiri. (NH/Bintang)
