TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Meskipun Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau sudah melakukan sosialisasi semenjak akhir Juli 2026, namun perusahaan juga menganggap wajar jika akan ada keluhan dan complain dari pelanggan yang masih belum mengetahui penyesuaian tarif tersebut.
“Secara resmi kenaikan tarif air minum berdasarkan pemakaian Oktober dengan pembayarannya pada November mendatang sesuai dengan kelas pemakaian dan kelompok pelanggan. Riak masyarakat, yang masih belum mengetahui adanya kenaikan tarif air bersih tidak bisa dihindari,” ungkap Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman melalui Manager Hubungan Pelanggan, Rudy Hartono via seluler,
“Memang kami sudah gencar sosialisasi sejak Juli 2026 hingga sekarang baik secara langsung maupun menggunakan media massa, namun kita juga harus menyadari jika tidak semua pelanggan kita update dengan media sosial, makanya jika ada keluhanya akan kita jelaskan kembali pelan pelan,” tambah Rudy.
Sebab, penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan yang bergerak melayani air bersih dalam menjaga keberlanjutan layanan air bersih. Selain itu, kebijakan tarif baru juga menuntut Perumda Batiwakkal membuktikan adanya peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan pelanggan.
“Sebab dengan adanya kebijakan tersebut, beberapa faktor utama khususnya biaya operasional dan bahan material yang terus mengalami kenaikan signifikan, mampu tersikapi,” ujar Rudy lagi.
Penyesuaian tarif juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan distribusi air bersih, hingga menghadirkan skema subsidi silang yang membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru menikmati tarif lebih murah dibandingkan sebelumnya.
“Dengan kenaikan tarif baru itu, kami sangat berharap pelanggan melakukan kewajibannya, yakni bayar air sebelum tanggal jatuh tempo. Hal itu untuk memudahkan pelanggan juga, makanya dari segi proses pembayaran semakin dimudahkan dengan tersedianya berbagai opsi pembayaran,” pungkas Rudy mengakhiri. (NH)
