TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan hasil tes urine kepala kampung dan perangkat kampung tidak akan dipublikasikan secara terbuka. Namun, aparatur yang terindikasi menggunakan narkotika tetap akan menjalani pemeriksaan lanjutan hingga rehabilitasi apabila hasil positif kembali ditemukan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menjelaskan pemeriksaan urine hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit per orang, bergantung pada kelancaran pengambilan sampel. Hasil awal dapat diketahui langsung melalui alat tes yang digunakan. Hal tersebut disampaikannya seusai pembukaan tes urine di Kantor Kecamatan Sambaliung, Kamis (5/11/2026).
“Jadi, hasil pemeriksaan merupakan informasi pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Karena itu, pemerintah daerah tidak akan mengumumkan identitas maupun hasil pemeriksaan masing-masing peserta, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum sesuai ketentuan,” ungkap Gamalis.
Terhadap peserta yang terindikasi positif, pemerintah tidak akan langsung memberikan sanksi tanpa memastikan kebenaran hasilnya. Pemeriksaan ulang akan dilakukan setelah diberikan waktu sekitar tiga bulan. Jika hasil berikutnya masih menunjukkan indikasi penggunaan narkotika, peserta tersebut akan diarahkan menjalani rehabilitasi.
Selain itu, Gamalis menyebut masih ada tiga kecamatan yang belum menjalani tes urine, yakni Kelay, Segah, dan Maratua. Khusus Kelay, wilayah tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, terdapat indikasi penggunaan narkoba cukup tinggi. Namun, pemeriksaan belum dilakukan karena kendala jarak dan akses.
“Kami memastikan pemeriksaan di tiga kecamatan tersebut tetap diupayakan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kondisi lapangan. Bahkan, tes urine dapat dilakukan lebih dari sekali dalam setahun apabila diperlukan,” ujar beliau menambahkan.
Masih Gamalis, Pemerintah daerah berharap pemeriksaan ini menjadi langkah berkelanjutan untuk menjaga integritas aparatur kampung. Sebab, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui pemeriksaan, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan penanganan yang tepat agar lingkungan pemerintahan benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (NH/Bintang)
