TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memperketat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan kampung. Sebanyak 100 kepala kampung dan perangkat kampung di Kecamatan Sambaliung mengikuti tes urine yang digelar di Kantor Kecamatan Sambaliung, Kamis (5/11/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus menjaga integritas aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan pemeriksaan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan aparatur, melainkan mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan kampung. Menurutnya, aparatur kampung memiliki tanggung jawab moral karena menjadi figur yang dikenal dan dijadikan panutan oleh masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami menilai, keterlibatan aparatur dalam penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat serta mengganggu kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap perangkat kampung diminta menjaga profesionalisme dan tidak mencoba menggunakan zat terlarang dengan alasan apa pun,” kata beliau.
Gamalis juga meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, serta tetap menjaga kerahasiaan peserta. Apabila ditemukan hasil yang mengindikasikan penggunaan narkotika, pemeriksaan lanjutan harus dilakukan untuk memastikan penyebabnya. Sebab, konsumsi obat-obatan tertentu yang mengandung zat penenang maupun bahan farmasi lainnya berpotensi memengaruhi hasil pemeriksaan awal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menyebut langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi setelah munculnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur. Ia memastikan terdapat tahapan penanganan bagi peserta yang memperoleh hasil positif, mulai dari pemeriksaan ulang hingga rehabilitasi apabila indikasi penggunaan terbukti.
“Jangan sampai kita meminta masyarakat menjaga diri, sementara aparatur yang memberikan pelayanan justru belum mampu memastikan dirinya bersih dari narkoba,” menjadi penekanan dalam arahannya terkait pentingnya keteladanan aparatur kampung.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, Salim, menjelaskan bahwa kegiatan di Sambaliung merupakan pelaksanaan tes urine pada kecamatan ke-10. Dari sembilan kecamatan yang telah diperiksa sebelumnya, ditemukan satu peserta dengan indikasi positif. Namun, pemerintah daerah memilih mengedepankan pemeriksaan ulang dan rehabilitasi sesuai ketentuan, bukan langsung memberikan penilaian tanpa verifikasi.
Salim menambahkan, masih terdapat tiga kecamatan yang belum mendapatkan pemeriksaan, yakni Kelay, Segah, dan Maratua. Pelaksanaannya akan menyesuaikan ketersediaan anggaran, sehingga apabila dana belum mencukupi, kegiatan tersebut kemungkinan dilanjutkan pada 2027. Pemkab Berau juga merencanakan pemeriksaan serupa terhadap Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di seluruh wilayah Berau pada tahun depan.
Selain narkotika, ia turut mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna rokok elektronik atau vape, agar berhati-hati terhadap produk yang berpotensi mengandung zat terlarang. Peringatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif.
“Jadi melalui pemeriksaan ini, Pemkab Berau berharap pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tumbuh dari kesadaran setiap aparatur pemerintahan. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung akan sulit dipertahankan apabila penyelenggara pelayanan publik justru terlibat dalam persoalan yang seharusnya mereka cegah,” paparnya. (NH/Bintang)
