TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sutami, menegaskan perlunya pengetatan sistem pendataan penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan. Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri agenda resmi di Gedung DPRD jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, Senin (13/4/2026).

Menurut Sutami, tantangan terbesar dalam penyaluran BBM subsidi bukan hanya pada mekanisme distribusi, tetapi terutama pada ketepatan data penerima. Ia menilai, kasus bocornya kuota BBM nelayan selama ini kerap dipicu oleh ketidakteraturan pendataan, sehingga pihak yang tidak berhak justru ikut menikmati fasilitas tersebut.
“Masalah paling serius bukan hanya soal teknis, tetapi soal siapa yang tercatat sebagai penerima. Jika data tidak akurat, maka kesalahan distribusi pasti terjadi,” jelas Wakil Rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Sutami juga menjelaskan bahwa penggunaan sistem barcode dapat menjadi opsi teknologi yang membantu pemerintah meminimalisir penyelewengan. Namun, ia menekankan bahwa inovasi tersebut tidak akan efektif tanpa didukung dengan proses sosialisasi yang matang dan pemeriksaan ulang terhadap daftar nelayan yang berhak.
Ia menyoroti bahwa kebijakan digitalisasi sering kali terlihat ideal dalam perencanaan, tetapi justru menghadirkan kendala baru di lapangan apabila implementasinya dilakukan tanpa persiapan. Banyak laporan yang masuk terkait kerumitan teknis dan ketidaksiapan sebagian nelayan dalam menggunakan sistem tersebut, terutama di kampung-kampung pesisir.
“Jangan sampai gagasan yang bagus hanya berjalan di atas kertas. Ketika diterapkan tanpa sosialisasi dan perbaikan data, justru yang dirugikan adalah nelayan kecil,” tegasnya.
Legislator dari Partai Gerindra itu menilai, Pemerintah daerah bersama instansi teknis harus memastikan bahwa pendataan ulang dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan aparat kampung, kelompok nelayan, hingga lembaga pengawas. Tujuannya agar nama-nama yang masuk benar-benar mewakili nelayan aktif yang membutuhkan BBM untuk melaut.
Selain itu, ia meminta agar alur pengawasan juga diperkuat sehingga tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kekurangan sistem untuk memperoleh BBM subsidi secara ilegal. Menurutnya, pendistribusian yang tepat sasaran merupakan kunci untuk menjaga keadilan bagi para nelayan yang menggantungkan hidup pada aktivitas melaut.
“Kita ingin bantuan ini benar-benar jatuh kepada mereka yang mencari nafkah di laut, bukan kepada pihak lain yang tidak memiliki hak. Karena itu, pembenahan data harus menjadi prioritas utama,” tuturnya.
Sutami berharap evaluasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar sistem pendistribusian BBM subsidi makin transparan dan tidak menimbulkan protes di kemudian hari.
“Tujuan kami adalah memberikan jaminan agar para nelayan tidak lagi terbebani persoalan administratif hanya untuk mendapatkan hak mereka. Reformasi pendataan ini harus dilakukan tuntas,” pungkasnya. (ADV/NH/BIN)
