TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Dugaan penggunaan bom ikan oleh oknum nelayan dalam aktifitasnya di perairan laut Kabupaten Berau hingga saat ini masih cukup marak.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sanggam, Subroto mengatakan, karena sekarang telah dibentuk lembaga pengawasan khusus di sektor kelautan, yakni Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas perikanan di wilayah perairan, hendaknya di maksimalkan tupokasi lembaga itu.
“Namun sayang, keberadaan PSDKP masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Kondisi itu saya ketahui saat melakukan kegiatan reses dan menerima langsung aspirasi dari petugas pengawasan di lapangan. Tapi kemarin keluhannya mereka belum dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai untuk melakukan pengawasan,” kata Wakil Rakyat asal Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Masih Subroto, pengawasan yang efektif membutuhkan dukungan fasilitas operasional seperti kapal patroli serta biaya operasional yang cukup agar petugas dapat melakukan patroli secara rutin di wilayah perairan yang rawan terjadi praktik bom ikan. Tanpa dukungan tersebut, dia khawatir pengawasan tidak akan berjalan maksimal sehingga pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak masih memiliki peluang untuk beroperasi tanpa terdeteksi.
“Saya berharap, dengan pengawasan di perketat, melalui fasilitas PSDKP di lengkapi, kesadaran nelayan dapat meningkat sehingga praktik pengeboman ikan tidak lagi terjadi di wilayah perairan Berau. Kami minta kepada masyarakat nelayan, khususnya yang masih menggunakan bom, agar menghentikan praktik itu. Laut ini sumber kehidupan kita, jadi harus dijaga bersama,” imbaunya. (ADV/NH/BIN)
