TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Kemajuan dalam pengawasan lalu lintas di wilayah perkotaan Kabupaten Berau mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun, setiap adanya perubahan menurut Wakil Ketua I lembaga legeslatif Kota Sanggam, Subroto, termasuk dalam hal pengawasan lalu lintas secara digital perlu di barengi dengan sosialisasi yang intens. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui secara detail aturan terbaru itu, sehingga apabila kena tilang atau penertiban ada kesasadaran mematuhi.
“Sistem itu nantinya bakal merubah perilaku masyarakat. Dimana, masyarakat akan lebih menyadari bahwa setiap pelanggaran berpotensi terekam oleh pengawasan digital yang terpasang di jalan,” ungkapnya.
“Sekarang, di beberapa daerah di Jawa orang tidak lagi bertanya ada polisi atau tidak. Begitu masuk jalan, mereka langsung memastikan semua perlengkapan kendaraan lengkap karena tahu ada kamera pengawas hampir di setiap sudut jalan raya,” ujarnya lagi.
Namun tantangan berupa kesiapan infrastruktur dan penerimaan masyarakat terhadap sistem penindakan elektronik pasti akan terjadi, tatkala tanpa sosialisasi yang memadai.
“Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Karena itu, penerapan pengawasan digital perlu disertai edukasi yang intensif agar masyarakat memahami bahwa tujuan utama kebijakan tersebut adalah meningkatkan keselamatan di jalan raya, bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran,” imbuhnya.
Ia berharap ke depan Kabupaten Berau dapat mulai mengadopsi sistem pengawasan lalu lintas berbasis teknologi secara bertahap, sehingga penegakan hukum menjadi lebih efektif sekaligus mampu mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Saya kira ini langkah yang sangat baik. Selain membantu Aparat, sistem berbasis digital juga membiasakan masyarakat untuk taat aturan meskipun tidak ada polisi di jalan raya,” pungkas Subroto. (ADV/NHT/BIN)
