Advetorial Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / DPRD Berau Minta Kemendagri RI Segera Tetapkan Keputusan Perbatasan Berau-Kutai Timur, Sumadi Tekankan Pentingnya Keadilan

DPRD Berau Minta Kemendagri RI Segera Tetapkan Keputusan Perbatasan Berau-Kutai Timur, Sumadi Tekankan Pentingnya Keadilan

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi saat berjumpa di kantornya jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini, menegaskan harapan lembaganya agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI segera mengeluarkan keputusan final terkait persoalan perbatasan Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Sebab, keputusan perbatasan saat ini sepenuhnya berada di tangan Mendagri dan telah cukup lama tertahan. Karena itu, Pemerintah daerah bersama DPRD akan mendorong secara formal agar keputusan dapat segera dikeluarkan secara adil dan berdasarkan data yang benar-benar valid.

“Keputusan hal tapal batas wilayah tersebut tinggal menunggu dari Kemendagri. Kami mendorong agar putusan itu segera turun dan seadil-adilnya, sesuai hak wilayah yang masih bersih,” kata Sumadi.

Tambahnya, persoalan perbatasan tersebut telah melewati tiga masa kepemimpinan Bupati Bumi Batiwakkal, dimulai sejak era Pak Makmur HAPK.

DPRD Berau Soroti Pengawasan Wisata Pesisir, Usulkan Tim Penjaga Pantai

Berlarut-larutnya proses membuat legeslatif merasa perlu mengagendakan pembahasan melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk memastikan tindak lanjut Pemerintah pusat berjalan lebih cepat dan lebih terarah.

Menurutnya, kepastian hukum itu mendesak agar masyarakat di wilayah perbatasan tidak terus berada dalam situasi menggantung tanpa kejelasan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu insiden maupun gesekan sosial di lapangan jika tidak segera dirampungkan.

“Rencananya, DPRD akan menyusun Banmus untuk berkomunikasi dengan Kemendagri agar keputusan ini cepat terbit. Jangan sampai masyarakat di wilayah perbatasan bingung dan terjadi insiden tidak diinginkan,” papar Sumadi lagi.

Selain mendorong percepatan keputusan, Sumadi juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat Berau maupun Kutai Timur agar tetap menjaga kondusivitas. Dirinya menekankan bahwa perbedaan batas administratif tidak boleh mengganggu persaudaraan sebagai warga satu tanah air dan satu Kalimantan.

“Kami berharap masyarakat Berau dan Kutim tidak melakukan hal-hal yang merugikan satu sama lain. Kita satu tanah air, satu Kalimantan. Batas wilayah ini harus kita selesaikan dengan cara yang terbaik. Karena itu kami sangat menantikan putusan Kemendagri RI sebagai langkah akhir untuk mengakhiri ketidakpastian panjang terkait batas wilayah kedua daerah,” tutup Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (ADV/NH/BIN)

DPRD Berau Dorong Akses Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku Usaha