Advetorial Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / DPRD Berau Soroti Pernikahan Dini, Edukasi Harus Diperkuat

DPRD Berau Soroti Pernikahan Dini, Edukasi Harus Diperkuat

TANJUNG REDEB, Swaraberau.com – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Thamrin, menyoroti meningkatnya kasus pernikahan usia dini di sejumlah kampung yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada kualitas generasi muda.

Menurutnya, pernikahan dini tidak hanya berkaitan dengan persoalan usia semata, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, ekonomi, serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga yang sehat dan berkelanjutan. “Terkait pernikahan usia dini, yang pertama harus dilihat adalah kesiapan. Baik kesiapan mental maupun ekonomi, itu sangat penting,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi terkait batas usia pernikahan sebenarnya sudah diatur melalui ketentuan yang berlaku, sehingga perlu ditegakkan secara konsisten oleh seluruh pihak, termasuk lembaga yang berwenang. “Regulasi itu sudah ada, termasuk batas usia menikah. Tinggal bagaimana kita memastikan aturan itu benar-benar dijalankan di lapangan,” tegasnya.

Thamrin menilai bahwa salah satu penyebab masih terjadinya pernikahan dini adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait risiko yang ditimbulkan, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. “Seringkali pernikahan dini terjadi karena kurangnya pemahaman. Padahal risikonya cukup besar, terutama bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Berikan Kepastian Hukum, DPRD Usung Raperda Tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran Pemerintah daerah, tenaga pendidik, serta lembaga terkait dalam memberikan edukasi secara berkelanjutan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Kita harus banyak memberikan edukasi, terutama di sekolah-sekolah, agar anak-anak memahami risiko dan pentingnya kesiapan sebelum menikah,” katanya.

Ia juga menilai bahwa edukasi harus dimulai sejak dini, mulai dari tingkat SMP hingga SMA, agar para remaja memiliki pemahaman yang matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidupnya. “Minimal setelah lulus SMA, ketika sudah ada kesiapan mental dan kesiapan untuk bekerja, baru bisa mempertimbangkan untuk menikah,” tambahnya.

Selain melalui pendidikan formal, ia juga mendorong adanya pendekatan langsung kepada masyarakat melalui sosialisasi di tingkat kampung, agar informasi dapat diterima secara lebih luas. “Edukasi ini tidak cukup hanya di sekolah, tetapi juga harus sampai ke masyarakat, agar pemahamannya merata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan pernikahan dini harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga orang tua dan masyarakat. Semua harus berperan,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Thamrin berharap dengan adanya edukasi yang masif, penegakan regulasi, serta kerja sama semua pihak, angka pernikahan dini di Kabupaten Berau dapat ditekan secara signifikan. “Kita ingin generasi muda kita benar-benar siap sebelum mengambil keputusan besar seperti pernikahan, demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (ADV/NH/AZS)

DPRD Berau Soroti PAD, Sektor Pariwisata Belum Maksimal